Adamsains Didasari Pengetahuan Hukum yang Memadai
Adamsains Didasari Pengetahuan
Hukum yang Memadai
Oleh: Muhammad Adam Hussein, S.Pd
Penulis Buku Fenomena Remaja
Adamsains didasari pengetahuan
Hukum yang memadai
ya jangan heran kalau sewaktu-waktu menulis/membahas seputar dunia Hukum.
Karena merupakan lulusan sarjana Pendidikan Kewarganegaraan dari STKIP PGRI
SUKABUMI yang dipelajari dasar penerapan Hukum di Indonesia.
![]() |
Logo Blog www.adamsains.us |
Menurut
Transkrip Akademik STKIP PGRI Sukabumi
yang dikeluarkan pada 20 Desember 2012. Nilai pengetahuan hukum Muhammad Adam
Hussein, S.Pd terbilang baik dan ada juga yang istimewa.
Sebagai
buktinya dalam Rumpun Hukum yang dipelajari dalam mata pelajaran PKn
(Pendidikan Kewarganegaraan), diantaranya:
1. Pengantar Ilmu
Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia dengan nilai A.
2. Hukum Islam
dengan nilai B.
3. Teori dan Hukum Konstitusi
dengan nilai B.
4. Hukum Tata Negara dengan
nilai A.
5. Hukum Perdana dengan nilai
B.
6. Hukum Pidana dengan nilai B.
7. Hukum Adat dengan nilai A.
8. Hukum Pajak dengan nilai A.
9. Hukum Dagang dengan nilai
B.
10. Hukum & Hubungan
Internasional I dengan nilai A.
11. Hukum Acara Pidana dengan
nilai B.
12. Hukum & Hubungan
Internasional II dengan nilai A.
13. Hukum Acara Perdata dengan
nilai B.
14. Politik Hukum dengan nilai
B.
15. Hukum Acara PTUN dengan
nilai B.
16. Seminar Pendidikan Hukum
dengan nilai B.
17. Hukum Tata Pemerintahan
dengan nilai A.
![]() |
Ilustrasi Foto Muhammad Adam Hussein, S.Pd |
Dari
bukti transkrip akademik di atas diharapkan menjadi bekal dasar pengetahuan hukum untuk menulis/membahas mengenai dunia
hukum.
Informasi
ini bukan narsis atau lainnya, hanya ingin membenarkan saja biar tak kaget
kalau tiba-tiba menulis seputar Hukum. Salah satunya: Hitam Putih Pembajakan Software (yang sudah diterbitkan di www.adamsains.us)
SUMBER ARSIP
Muhammad Adam Hussein, S.Pd.
Sukabumi, 19 April 2013.
Adamsains Didasari Pengetahuan
Hukum yang Memadai.
Posting Komentar untuk "Adamsains Didasari Pengetahuan Hukum yang Memadai"
Posting Komentar
BACALAH SEBELUM BERKOMENTAR
Dilarang berkomentar dengan akun Unknow, akun Profil Tidak Tersedia, akun yang tidak dengan nama asli. Dilarang berkomentar dengan menaruh link didalam komentar baik link hidup maupun link mati.
Kenapa?
Karena kami tidak akan menayangkan komentar-komentar tersebut. Kami hanya menayangkan komentar yang relevan (sesuai dengan topik yang sedang dibahas) dan komentar yang berbobot dan bermanfaat. Tidak untuk komentar basa-basi seperti: nice info, keren gan, makasih infonya, mantap, dan lainnya. Jadi daripada sia-sia lebih baik ikuti aturan main berkomentar di blog ini.